Ponorogo, 22 April 2025 — Program Doktor (S-3) Studi Islam IAIN Ponorogo kembali menggelar Klinik Proposal Disertasi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan akademik yang dirancang untuk mendampingi mahasiswa secara intensif dalam menyusun disertasi. Pada edisi ketiga ini, mahasiswa atas nama Muhammad Farhi Asna, kader intelektual yang berasal dari Pondok Pesantren Tremas, Arjosari, Pacitan, mempresentasikan rencana penelitian disertasi yang mengkaji pemanfaatan DNA sebagai alat identifikasi dalam kasus waris, ditinjau dari perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Ruang Prodi S-3 Studi Islam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebagai ketua dalam klinik ini adalah Dr. Basuki, M.Ag., Ketua Program Studi S-3 Studi Islam. Hadir sebagai penguji sekaligus calon promotor adalah Prof. Dr. H. Abdul Mun’im, M.Ag., pakar hukum Islam yang dikenal luas dalam bidang fiqh kontemporer dan perbandingan hukum. Dr. Edi Irawan, M.Pd. bertindak sebagai sekretaris.
Dalam paparannya, Muhammad Farhi Asna menjelaskan bahwa kajiannya berangkat dari urgensi pemanfaatan teknologi forensik, khususnya identifikasi DNA, dalam menyelesaikan persoalan keabsahan nasab atau status ahli waris. Di tengah berkembangnya teknologi dan dinamika sosial, ia menilai penting untuk menggali respons dan posisi hukum Islam serta hukum Indonesia dalam menyikapi penggunaan bukti ilmiah seperti DNA dalam penetapan hak waris.
Sesi diskusi berlangsung aktif. Prof. Abdul Mun’im menyambut positif tema yang diangkat Farhi, dan menyebutnya sebagai bentuk integrasi ilmu syariah dengan ilmu kedokteran forensik yang sangat relevan untuk masa kini. Namun, ia juga mengingatkan agar analisis terhadap maqāṣid al-syarī‘ah dan validitas dalil dalam fiqh harus dilakukan secara mendalam.
“Pemanfaatan DNA dalam konteks hukum waris adalah isu kontemporer yang menuntut pendekatan kritis. Ini bisa menjadi kontribusi penting dalam pengembangan fikih modern jika dilakukan secara komprehensif,” ujar Prof. Mun’im.
Dr. Basuki dalam sambutannya menyatakan bahwa topik semacam ini menunjukkan keberanian akademik mahasiswa dalam menyentuh isu-isu aktual, sekaligus membuktikan kapasitas riset Program Doktor S-3 Studi Islam yang terbuka pada interdisiplin keilmuan.
“Kami mendorong mahasiswa untuk menjawab tantangan zaman dengan tetap berpijak pada kerangka ilmiah dan nilai-nilai Islam. Klinik ini adalah bagian dari proses mengasah pemikiran kritis dan integritas akademik,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari 14 sesi klinik proposal disertasi yang digelar secara berseri, sesuai jumlah mahasiswa angkatan pertama. Melalui forum ini, Program Doktor S-3 Studi Islam menegaskan komitmennya untuk menghasilkan karya disertasi yang bernas, kontekstual, dan kontributif bagi keilmuan Islam dan masyarakat luas.