Hari ini, Rabu, 7 Agustus 2024, Pascasarjana IAIN Ponorogo mengadakan benchmarking dengan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga sebagai upaya untuk mengevaluasi dan mengadaptasi implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, khususnya mengenai struktur kurikulum Pascasarjana. Acara ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan dan berbagi praktik terbaik dalam pengembangan kurikulum yang memenuhi standar terbaru.
Benchmarking ini berfokus pada beberapa aspek penting dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum Prodi S3 Study Islam, yang meliputi:
- Komposisi Mata Kuliah (MK): Struktur kurikulum Prodi S3 Study Islam terdiri dari 3 MK Pascasarjana dan 3 MK Program Studi. Masing-masing mata kuliah dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang komprehensif dan mendalam.
- Jumlah SKS per MK: Setiap MK memiliki bobot 4 SKS, yang dirancang untuk memberikan kedalaman materi serta waktu yang memadai bagi mahasiswa untuk mendalami setiap topik dengan serius.
- Mata Kuliah Pascasarjana: Di antara mata kuliah yang diimplementasikan adalah:
- Filsafat Ilmu Keislaman
- Studi Islam Teks dan Konteks
- Klinik Metodologi
- Mata Kuliah Program Studi: Struktur kurikulum mencakup 3 MK Program Studi yang terdiri dari 2 MK Konsentrasi dan 1 MK Pilihan, memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa untuk memilih sesuai minat dan fokus studi mereka.
- Mata Kuliah Palugada: Mata kuliah pilihan bertajuk “Isu-isu Global Studi Ke-Islaman (Special Topic in Religion)”, nomenklatur ini memudahkan keterlibatan dosen tamu untuk memperkaya perspektif mahasiswa dengan berbagai sudut pandang internasional.
- Pengajaran dan Penilaian: Penerapan team teaching yang melibatkan minimal 2 orang dosen, dengan pembagian waktu mengajar dan penilaian hasil pemufakatan dosen, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan evaluasi akademik.
- Publikasi Bersama: Mahasiswa diwajibkan untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka bersama promotor sebagai salah satu syarat kelulusan.
- Kriteria Cumlaude: Untuk meraih predikat Cumlaude, mahasiswa harus memenuhi kriteria IPK serta masa studi yang ditetapkan, dan disertasi harus mendapatkan nilai A.
- SOP Pembimbingan Disertasi: Terdapat SOP yang jelas dalam pembimbingan disertasi untuk memastikan proses pembimbingan yang efektif dan berkualitas.
- Pengajuan Promotor: Pengajuan promotor dilakukan setelah tahap klinik proposal, memastikan bahwa mahasiswa telah mempersiapkan proposal dengan matang sebelum mendapatkan promotor.
- Total SKS: Jumlah total SKS yang diperlukan untuk menyelesaikan Prodi S3 Study Islam termasuk mata kuliah dan disertasi adalah 59 SKS.
Benchmarking ini diharapkan dapat memberikan panduan dan inspirasi bagi Pascasarjana IAIN Ponorogo dalam menyempurnakan kurikulum Prodi S3 Study Islam sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh Permendikbudristek. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen kedua institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan memenuhi kebutuhan akademik mahasiswa secara optimal.